Friday, April 14, 2017

Review Film 99 Cahaya di Langit Eropa



Review Film
99 Cahaya di Langit Eropa


1.      Informasi Film
Sutradara         :  Guntur Soeharjanto
Produser          :  Ody M. Hidayat
Penulis            :  Alim Sudio, Hanum Salsabiela Rais, Rangga Almahendra (screenplay), Hanum Salsabiela Rais, Rangga Almahendra (novel, 99 Cahaya di Langit Eropa) 
Penyunting        :  Ryan Purwoko
Sinematografi    :  Enggar Budiono 
Distributor         :  Maxima Pictures
Pemain           :  Acha Septriasa, Abimana Aryasatya, Raline Shah, Nino Fernandez, Alex Abbad, Marissa Nasution, Geccha Tavvara, Dewi Sandra, Dian Pelangi, Hanum Salsabiela Rais, Fatin Shidqia Lubis 
Musik                 :  Cahaya di Langit Itu (Fatin Shidqia Lubis)
Durasi                 :  105 menit

2.      Review Film
Berawal dari Vienna, ibu kota Austria, Hanum dan suaminya, Rangga, memulai kisah mereka. Rangga yang saat itu menempuh kuliah doktor di WU Vienna dan Hanum yang dulunya bekerja di bidang jurnalistik mendampingi sang suami selama di Eropa. Mereka sangat sulit hidup di Eropa apalagi dengan status mereka sebagai muslim. Rangga kesulitan mencari makanan yang halal dan kesulitan mencari tempat sholat di kampusnya.Sedangkan Hanum mengalami kesulitan mencari pekerjaan karena kurang fasih berbahasa Jerman.
Harapan Hanum untuk bangkit kembali mucul saat ia melihat poster kursus berbahasa Jerman gratis. Dan di tempat itulah yang menemukan Hanum dengan Fatma Pasha.Seorang muslimah berkerudung dari Turki.Dan semenjak pertemuan di tempat kursus tersebut, mereka pun bersahabat.Setelah kursus berahir, Fatma mengajak Hanum untuk menjemput anaknya, Ayse, di sekolahnya.Saat Hanum bertemu dengan Ayse, Ayse menanyakan sesuatu kepada ibunya.
“Ma, Tante Hanum muslim kan? Tapi kok Tante Hanum tidak berkerudung seprti kita?” begitu tanya Ayse. Pertanyaan yang cukup mengejutkan Hanum tersebut hanya dijawab oleh Fatma dengan jawaban “Tante Hanum masih sakit kepala.Nanti kalau sudah sembuh pasti Tante Hanum berkerudung.”
Ayse, seorang anak kecil yang telah memutuskan berkerudung dengan keinginannya sendiri meskipun dia mendapatkan banyak ejekan dari teman-temannya. Teman-teman Ayse masih banyak yang menganggap bahwa seorang muslim adalah teroris. Oleh karena itu, Ayse sering diolok-olok oleh teman-temannya.Guru Ayse yang tidak tega melihat keadaan Ayse, mencoba berbicara ke Ayse untuk melepas kerudungnya.Meskipun terkesan dipaksa, Ayse tetap tidak mau untuk melepas kerudunngnya.
Berbagai masalah dialami Hanum dan Rangga dalam menjalani hidup di negeri orang sebagai pendatang baru.Seperti halnya, Rangga yang mengalami kesulitan untuk melaksanakan sholat di tempat kuliahnya dan juga Hanum yang mendapat protes dari tetangganya karena bau ikan asin yang dimasaknya.Namun, Hanum dan Rangga tetap sabar dalam menjalaninya.
Hanum, Fatma, dan Ayse sudah merencanakan perjalanan yang menyenangkan untuk mengunjungi beberapa tempat yang menjadi peradaban Islam di Eropa. Tempat pertama yang mereka kunjungi adalah Sungai Danube.Selanjutnya mereka ke Bukit Kahlenberg.Bukit Kahlenberg merupakan tempat pasukan Turki yang dipimpin Kara Mustafa sehingga pasukan Turki terusir dari tentara Jerman dan Polandia.
Pada saat mereka menyantap makan siang di kafe bukit tersebut, Hanum mendapatkan kebenaran tentang cappuccino yang diceritakan oleh Fatma.Kebenaran ini adalah bahwa cappuccino berasal dari Turki.Tak lama setelah menceritakan cappuccino, Hanum menguping pembicaraan dua orang bule di balik pintu tempat duduknya.Dua orang bule tersebut sedang membicarakan tentang roti Croissant.Si bule bercerita kepada temannya bahwa roti Croissant bentuknya seperti bendera Turki.Berdasarkan sejarahnya, pasukan Eropa pernah mengalahkan pasukan Muslim Turki.Untuk merayakan kemenangan, masyarakat Eropa membuat roti Croissant yang berbentuk bulan sabit.Mereka sengaja membuatnya untuk dimakan dan bukan untuk di hormati.Hanum yang mendengarnya merasa kesal dan menghentikan Fatma dan Ayse untuk melanjutkan makan roti Croissant tersebut. Sebelum Hanum menghampiri kedua orang bule tersebut, Fatma mencegahnya dengan membayar makanan kedua orang tersebut dan menitipkan surat ke pelayan.
Hanum merasa kesal kepada Fatma karena ia tidak mau membela agamanya sendiri dan malah membayar makanan orang yang telah mengolok-ngolok agamanya. Fatma menanggapinya hanya dengan berkata bahwa ia seorang agen muslim dan ia ingin menjadi agen muslim yang baik. Surat yang dituliskan Fatma berisikan pesan untuk kedua orang bule yang berisikan “Halo, saya Fatma. Saya seorang muslim. Senang berkenalan dengan kalian.”Fatma juga mencantumkan alamat emailnya. Saat kedua bule tersebut hendak membayar makanannya, mereka menerima surat dari pelayan dan merasa malu setelah membaca pesan tersebut.
Di lain sisi, Rangga yang sedang gelisah karena mengetahui bahwa ujiannya akan dilaksanakan hari Jum’at pada saat Sholat Jum’at berlangsung. Stefan, teman Rangga yang seorang atheis, mengetahui kegelisahan Rangga dan menyarankannya untuk berbicara dengan Profesornya.Rangga menyetujui saran tersebut. Lalu ia mengajak Khan, temannya yang sesama muslim, untuk menghadap ke Profesor. Tetapi Khan menolaknya, karena ia tidak bisa untuk bertoleransi jika melibatkan ibadahnya.
Keesokan harinya, Fatma dan Ayse berjanji bertemu dengan Hanum di Museum Wien Stadt.Saat Fatma dan Ayse tiba di museum tersebut, mereka tidak bertemu dengan Hanum dan mengira bahwa Hanum membatalkan janjinya karena masalah kemarin.Tetapi, saat FAtma menerangkan sesuatu kepada Ayse, tiba-tiba Fatma datang dan memeluk Ayse.Akhirnya, mereka bertiga pun memasuki museum tersebut.Fatma sempat menangis ketika melihat foto Kara Mustafa di museum ini.Ia baru menyadari bahwa ia masih memiliki hubungan darah dengan Kara Mustafa. Hal ini diketahuinya dengan nama belakang Kara Mustafa yang sama dengan namanya, yaitu Pasha.
Setelah dari museum tersebut, Fatma mengajak Hanum kerumahnya.Disana, Hanum bertemu dengan sahabat Fatma yaitu Latifa dan Ezra. Hanum diajak oleh keduanya untuk bergabung bersama untuk menjalankan misi agen muslim yaitu mengajar mengaji anak-anak muallaf. Fatma mengajak Hanum karena ia fasih berbahasa Inggris.
Rangga menemui Profesor untuk membicarakan ujiannya. Sebelum ia meminta ijin, profesornya mengatakan bahwa ia sangat menyukai proposal Rangga dan memberitahu Rangga bahwa bulan depan ia akan pergi ke Paris untuk mengurus hal itu. Medapat kabar tersebut, Rangga pun sangat senang dan berterimakasih ke Profesor. Tetapi tujuan untuk menemui Profesornya tidak ia lupakan. Ia meminta ijin ke Profesornya untuk mengganti jadwal ujian atau setidaknya mengijinkan Rangga untuk melaksanakan ujian setelah Sholat Jum’at selesai. Tetapi hal itu tidak dapat diterima oleh profesornya.Ia mengatakan ke Rangga bahwa ia harus menerima konsekuensinya jika ia meninggalkan ujian ini yang berarti Rangga harus mengulang di tahun depan. Mengetahu bahwa usaha membujuk profesornya gagal, teman Rangga, Maarja, mencoba untuk menawari Rangga denga dia tidak ikut juga dalam ujian tersebut. Maarja memang seperti memiliki rasa untuk Rangga meskipun ia mengetahui bahwa Rangga telah mempunyai istri. Rangga menolak tawaran Maarja. Dan di hari pelaksanaan ujian, dengan berat hati, Rangga memutuskan untuk tetap mengikuti ujian sedangkan Khan tetap memilih untuk melaksanakan Sholat Jum’at.
Hanum menjemput suaminya di tempat ia kuliah. Disana ia bertemu dengan Stefan yang baru keluar dari ruang ujian. Stefan yang langsung menyadari bahwa Hanum adalah istri Rangga mengatakan bahwa ia senang bertemu dengan Hanum. Begitu juga dengan Hanum.Hanum bertanya ke Stefan dimana Rangga berada, apakah dia masih melaksanakan sholat Jum’at.Menyadari bahwa Hanum tidak mengetahui Rangga meninggalkan Sholat Jum’at untuk mengikuti ujian, Stefan meninggalkannya.Tidak lama kemudian, Rangga keluar dari ruang ujian.Hanum yang melihat wajah gelisah di wajah suaminya, mengajak Rangga untuk melaksanakan Sholat Dhuhur.Sesampainya di rumah, Hanum menerima email dari Fatma yang berisi permintaan maaf dari bule yang ditemuinya di kafe Bukit Kahlenberg. Hanum merasa bahwa ternyata Fatma benar dan ia merasa senang akan hal itu.
Sebelum keberangkatan Hanum dan Rangga ke Paris, mereka bertemu dengan Fatma dan suaminya serta Ayse untuk makan bersama.Fatma mengajak mereka berdua untuk makan di sebuah restoran Islam yang memberikan kepercayaan penuh ke pelanggannya.Di restoran ini, kita bisa makan sepuasnya dan membayar sesuka kita.Setelah mereka selesai makan, Fatma memberikan titipan ke Rangga untuk diberikan kepada Hanum.Sedangkan Hanum mengantar Ayse untuk pergi ke kamar mandi. Fatma juga tidak lupa memberikan kartu nama Marion Latimer, temannya yang tinggal di Paris. Fatma berharap Marion bisa menemani Hanum selama di Paris.
Sesampainya di Paris, Hanum dan Rangga langsung menemui Marion. Setelah Hanum bertemu dengan Marion, Rangga meninggalkan Hanum untuk melakukan tugasnya.Marion adalah seorang muallaf yang merupakan ahli sejarah di Paris, bersama Marion, Hanum diajak ke Museum Louvre.Di dalam museum tersebut terdapat banyak lukisan lukisan terkenal, seperti contohnya Monalisa.Tapi yang menarik bagi Marion adalah Lukisan Bunda Maria.Yang menarik dari lukisan tersebut adalah terdapat kaligrafi yang bertuliskan La ilaha illallah.Tujuan selanjutnya yang dikunjungi Hanum dan Marion adalah Monumen Arc de Triomphe.Monumen Arc de Triomphe memiliki patung Napolleon Bonaparte diatasnya. Marion mengatakan bahwa monumen ini memiliki garis lurus imajiner yang tepat membelah kota Paris. Jika garis tersebut ditarik lurus sampai ke timur, maka garis tersebut tepat mengarah ke Ka’bah, Mekkah.Mengetahui keajaiban ini, Hanum merasa terpukau.
Setelah berkeliling di kota Paris dengan Marion, Hanum menemui Rangga di Menara Eiffel. Dan di tempat inilah, Marion berpisah dengan Hanum dan Rangga karena mereka akan kembali ke Vienna. Sebelum pergi, Marion menitipkan sesuatu untuk diberikan ke Fatma dan Ayse.Hanum dan Rangga menyempatkan untuk berjalan-jalan sebentar di Menara Eiffel.Dan disana Rangga mengumandangkan adzan Maghrib.Hanum dan Rangga pun sudah kembali ke Vienna.
Saat Hanum kembali ke Vienna, ia tidak dapat menemukan Fatma dan Ayse. Bahkan rumah mereka kosong.Hanum mencoba menghubungi Fatma melalui telepon, sms, email, dan yang lain, tetapi tidak ada balasan dari Fatma. Rangga yang melihat istrinya bersedih  teringat sesuatu bahwa Fatma dulu sebelum mereka pergi ke Paris menitipkan sesuatu untuk Hanum. Dan ternyata titipan tersebut adalah poster lowongan pekerjaan reporter. Hanum merasa bahwa Fatma telah mempersiapkan ini agar ia tidak bosan setelah kembali dari Paris.
Marion menanyakan ke Hanum apakah titipan untuk Fatma dan Ayse sudah diberikan.Hanum berkata jujur bahwa dia belum bisa bertemu dengan keduanya. Lalu Rangga teringat dimana ia meletakkan titipan tersebut. Setelah menemukannya, ia membawanya ke Hanum. Hanum membuka isi titipan yang diberikan Marion tersebut. Setelah Rangga melihat isi titipan tersebut, ia bertanya ke Hanum “Fatma sakit kanker?”.Hanum terkejut mendengar pertanyaan suaminya.Rangga menjelaskan bahwa titipan tersebut merupakan obat herbal untuk orang sakit kanker. Merasa penasaran, Hanum membuka surat yang disertakan di titipan tersebut. Setelah membaca surat tersebut, Hanum mengetahui bahwa ternyata Ayse yang sakit kanker. Hanum merasa sangat sedih ketika mengetahui ternyata Ayse sakit kanker.Ia tidak menduga bahwa anak kecil yang selalu ceria tersebut mengalami sakit yang parah.
Hanum mengajak Rangga untuk pergi ke Bukit Kahlenberg.Dia mengatakan bahwa bukit ini merupakan tempat favorit Ayse.Hanum sangat merindukan Ayse dan juga Fatma.Ia berharap mereka berdua baik-baik saja.
Setelah dari Bukit Kahlenberg, Hanum mengatakan keinginannya untuk pergi ke Cordoba, Spanyol. Dan Rangga mengatakan “Oke kita akan kesana.”.



ANALISIS PASAL PERISTIWA ALASTLOGO



Insiden Alastlogo
1.       Pengertian
Insiden Alastlogo adalah peristiwa penembakan oleh MarinirTNI AL terhadap warga petani pada tanggal 30 Mei 2007 di Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Peristiwa ini dipicu sengketa tanah seluas 539 hektare.
Warga Alastlogo merupakan salah satu pihak yang memperebutkan tanah seluas 539 hektare di 11 desa di dua kecamatan, Kecamatan Lekok dan Grati yang juga diklaim PT Rajawali Nusantara.

2.       Peristiwa
Peristiwa itu terjadi pukul 09.30.Mulanya sebuah traktor yang dikawal sepuluh personel TNI menggarap lahan yang sudah ditanami ketela pohon oleh warga dan hendak diganti menjadi kebun tebu. Para tentara membawa senjata laras panjang dan pistol. Bentrokan antara warga dan marinir bermula dari upaya pembuldoseran tanaman warga di atas tanah yang masih berstatus sengketa oleh pekerja dari PT Rajawali, sebuah perusahaan hortikultura yang menjadi mitranya TNI AL. Untuk menjalankan aksinya itulah, para pekerja dikawal oleh para marinir.
Kemudian sekitar 50 warga Alas Tlogo mendatangi lokasi tanah yang mau dirombak itu. Menurut Kepala Desa Alas Tlogo Imam Sugnadi, warga hanya mau mengingatkan agar tanah yang sudah ditanami ketela pohon itu tidak dirombak atau digarap dulu karena proses hukum terhadap tanah belum selesai.
Melihat banyak warga mendatangi lokasi penggarapan lahan, para tentara itu gelisah, apalagi setelah puluhan warga meneriaki tentara.Tembakan peringatan sebanyak dua kali pun dikeluarkan tapi tidak dihiraukan, setelah itu tembakan diarahkan ke tanah.Warga berlarian, sebagian terkena pantulan peluru dan terjatuh.
Beberapa ibu-ibu yang sedang memasak dan memotong ketela pohon di luar rumah ikut terkena peluru nyasar.Seorang ibu bernama Mistin (25) yang sedang menggendong anaknya Khoirul (4) ikut terkena peluru dan langsung meninggal, sedangkan anaknya yang juga terkena peluru di dada kanan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Sjaiful Anwar di Malang.
Melihat teman dan saudaranya terluka, warga kemudian marah dan bergerak ke jalan utama penghubung Probolinggo-Pasuruan di Kecamatan Lekok yang berjarak dua kilometer dari desa mereka.Beberapa pohon yang ada di pinggir jalan kemudian ditebang warga.Ratusan warga kemudian menduduki jalan dan melarang kendaraan lewat.
Bupati Pasuruan Jusbakir yang datang ke Desa Alas Tlogo bersama Panglima Kodam V Brawijaya Mayjen Syamsul Mapareppa membantah telah menyuruh tentara mengusir warga.

3.       Peristiwa Versi TNI
Menurut Komandan Korps Marinir Mayor Jenderal Safzen Noerdin, kejadian berawal saat 13 personel yang dipimpin Letnan Satu (Mar) Budi Santoso berpatroli selepas apel pagi, sekitar pukul 08.00. Anggota tersebut membawa 10 senjata laras panjang dan dua senjata laras pendek, sedangkan pemimpin regu tidak membawa senjata. Sekitar pukul 09.30, regu patroli melintas Desa Alas Tlogo yang terdapat kerumunan warga seperti hendak berunjuk rasa.Letnan Budi meminta warga mengurungkan niat unjuk rasa.
Namun, sekitar 10 menit kemudian muncul massa dengan membawa celurit, kayu, dan batu. Massa tampak beringas, berteriak-teriak, dan menyerang. Sebanyak lima anggota patroli pun terluka. Menghadapi situasi tidak terkontrol itu, anggota Marinir menembakkan senjata ke atas sebagai peringatan."Tapi, ada yang meminta warga untuk tidak takut. Jangan takut, itu peluru hampa, peluru bohongan,serang terus," kata Safzen menirukan teriakan warga.
Untuk menunjukkan peluru yang digunakan adalah peluru tajam, senjata ditembakkan ke tanah."Mungkin ada peluru recoset yang kena batu dan memantul terkena warga.Setelah ada warga yang terkena, warga mundur dan anggota segera melapor ke markas.Marinir jelas dalam posisi membela diri," tutur Safzen yang didampingi Komandan Pasukan Marinir I Brigadir Jenderal Mar Arief Suherman dan Komandan Komando Latihan Marinir Kolonel Dedi Suhendar.
Akibat peristiwa tersebut Komandan Pusat Latihan Tempur Grati pada 31 Mei2007 ini diganti dari Mayor (Mar) Husni Sukarwo kepada Mayor (Mar) Ludi Prasetyo.Semua personelnya, sekitar 140 orang, diperintahkan tetap berada dalam kesatriaan agar tidak menyulut konflik baru.Ke-13 personel yang berpatroli Rabu dan terlibat insiden dengan warga juga diperiksa.
Seminggu kemudian giliran Komandan Korps Marinir (Dankomar) yang diganti.Mayjen (Mar) Safzen Noerdin digantikan Mayjen (Mar) Nono Sampono di Bumi Marinir Cilandak, Jaksel, pada hari Rabu 6 Juni 2007.

4.       Korban
1.   Warga
Empat warga tewas dan 8 warga mengalami luka tembak. Keempat korban tewas tersebut adalah Mistin (25), Sutam (40), Khotijah (25) yang tengah hamil 4 bulan, dan Rohman (21). Para korban dibawa ke Rumah Sakit Syaiful Anwar Malang setelah dari RSUD Soedarsono Pasuruan.
Korban yang terluka tembak sebanyak delapan orang, tiga di antaranya dirujuk ke RSSA karena lukanya parah yakni Khoirul (bocah berusia 4 tahun), Rohman (23), dan Erwanto (18). Lima lainnya luka ringan, Tosan (30), Nasum (34), Rohman (29), Kampung Misdi (40), dan Satikun (47).
Keempat korban meninggal semuanya dibawa ke RSSA Malang, namun masih ada korban luka lainnya yang dibawa ke Puskesmas Grati dan RS Soedarsono, Pasuruan.
2.   Marinir
Lima personel Marinir yang berpatroli terluka.Mereka adalah Kopral Dua Mar Warsim, Kopral Dua Mar Helmi, Sersan Dua Mar Abdurahman, Prajurit Satu Mar Suyatno, dan Prajurit Kepala Mar Sariman.
3.   Wartawan
Sebanyak empat wartawan yang hendak meliput pemblokadean jalan sempat dipukuli. Menurut Anas Muslimin, salah seorang wartawan, keempat wartawan itu adalah kontributor Trans TV Irsa Priyongko, kontributor Metro TV Krisna, wartawan Radar Bromo Zaenal Arif, dan kontributor SCTV Jandi Ari. Irsa dipukul punggungnya dengan kayu sedangkan Krisna kakinya keseleo setelah terjatuh menghindari konflik.

4.       Anggota marinir yang terlibat
Tiga belas personel Marinir yang berpatroli , antara lain adalah:
1.  Lettu (Mar) Budi Santoso
2.  Koptu (Mar) Moh Suratno
3.  Koptu (Mar) Totok L
4.  Kopda (Mar) Warsim
5.  Kopda (Mar) Helmi
6.  Serda (Mar) Abdurahman
7.  Pratu (Mar) Suyatno
8.  Praka (Mar) Sariman

9.       Sengketa tanah
Berdasarkan data LBH Surabaya, konflik tanah antara warga desa Alas Tlogo dan juga beberapa desa sekitarnya dengan TNI AL berawal dari tahun 1960-1961. Ketika itu, lahan warga yang eks perkebunan Belanda diambil alih dengan dalih untuk kepentingan pemukiman tentara dan juga untuk latihan perang.Namun, dalam praktiknya, belakangan lahan-lahan itu juga disewakan kepada PT Rajawali.
Pengambilalihan lahan oleh kalangan tentara di Indonesia berlangsung dalam tiga tahap.Pertama, antara tahun 50-58 dengan menggunakan Peperda (Aturan Darurat Perang).Tahap kedua antara 58-64 dengan tujuan nasionalisasi lahan-lahan perkebunan eks Belanda. Dan ketiga, antara 65 hingga 70-an dengan memanfaatkan isu PKI.
Sejak tahun 1998, tanah seluas 539 hektare yang sudah digarap warga selama puluhan tahun diklaim dimiliki PT Rajawali Nusantara.Gugatan hukum dilayangkan warga tahun 1999 dan pada tahun itu pula PN Pasuruan memenangkan PT Rajawali Nusantara.
Perusahaan itu memiliki bukti sertifikat hak pakai.Warga memiliki bukti kepemilikan tanah Petok D dan Letter C. Warga mengajukan banding, tetapi belum ada putusan dari Pengadilan Tinggi Jawa Timur.
Menyusul reformasi, terjadi proses re-claiming oleh warga Alas Tlogo dan sekitarnya terhadap tanah-tanah mereka yang sebelumnya dikuasai pihak TNI AL. Ketika itu terjadi kesepakatan bahwa pemukiman TNI AL (Prokimal) tak akan diutak-utik, namun lahan pertanian dikembalikan kepada warga untuk digarap.
Permasalahannya, sejak terjadi pergantian komandan tahun lalu, terjadi kebijakan yang berbeda.Aksi kekerasan terhadap petani kembali marak.Beberapa kali warga dilaporkan dibawa secara paksa ke markas Marinir.
Telah terjadi peruntukan lahan lantaran sebagian lahan pertanian yang diaku milik TNI ternyata dialihfungsikan sebagai lahan pertanian hotikultura oleh PT Rajawali. Perusahaan yang antara lain menanam tebu dan mangga ini mendapat konsesi pertanian dari pihak TNI AL.

10.  Tanggapan
Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto menyesalkan insiden bentrok antara masyarakat Grati, Pasuruan, Jawa Timur, dengan prajurit TNI Angkatan Laut, yang berujung pada penembakan sehingga jatuh korban tewas dan luka-luka di pihak warga. Djoko menyampaikan duka cita mendalam bagi para keluarga korban tewas dalam kejadian itu dan berjanji akan menuntaskan insiden tersebut melalui jalur hukum tanpa berupaya menutup-nutupi prajuritnya yang bersalah. "Siang tadi (kemarin) saya sudah perintahkan KSAL untuk menuntaskan kasus itu sesuai proses hukum. Sekarang sudah mulai dilakukan penyelidikan-penyelidikan, saya rasa dari POM TNI AL, dari Korps Marinir, dan dari Polri sudah turun kesana," ujar Djoko. Selain itu Djoko juga menyayangkan persoalan sengketa tanah kali ini berujung pada insiden yang memakan korban. Hal itu mengingat pihaknya, khususnya TNI AL, telah berupaya patuh terhadap putusan hukum yang berlaku dalam proses pengadilan sebelumnya terkait keberadaan lahan itu.
Anggota Komisi I asal Fraksi PAN daerah pemilihan Jawa Timur I Djoko Susilo, menyampaikan protes keras terhadap penembakan yang dilakukan oknum prajurit TNI Angkatan Laut di Grati, Pasuruan, yang mengakibatkan sejumlah warga tewas dan luka-luka. Djoko Susilo juga mempertanyakan mengapa para oknum TNI AL itu dapat dengan mudah menembaki masyarakat padahal senjata dan peluru yang mereka gunakan dibeli dari uang rakyat.Djoko menambahkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus segera memerintahkan pengusutan terhadap insiden penembakan yang terjadi di wilayah itu.Pengusutan dilakukan untuk menghukum semua pihak yang terlibat dalam penembakan.
Protes keras juga dilontarkan anggota Komisi I asal F-PDI Perjuangan, Andreas Pareira.Dia mendesak penyelidikan terhadap motivasi serta latar belakang penembakan itu dan sekaligus mendesak institusi TNI tidak berupaya melindungi para oknum prajuritnya yang bersalah.
Usep Setiawan, Sekjen Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA), mengatakan perilaku tentara itu bukan saja harus disesalkan, tapi juga harus dikutuk. Apalagi Pemerintah saat ini sebenarnya tengah bersiap-siap melaksanakan reforma agraria yang memungkinkan warga mendapat akses terhadap tanah.
Kecaman senada juga dilontarkan Federasi Serikat Petani Indonesia.Federasi Serikat Petani Indonesia (FSPI) mengutuk penembakan terhadap petani."Penyerangan dan penembakan itu tindakan biadab dan melanggar hak asasi manusia," kata deputi Kajian Kebijakan dan Kampanye FSPI Achmad Ya'kub di Jakarta.Lebih lanjut Ya'kub mengatakan tindakan TNI AL bagaimanapun tidak bisa dibenarkan. Seharusnya TNI AL menahan diri untuk tidak melakukan penembakan dan kekerasan terhadap warga, karena kasus sengketa tersebut masih dalam proses penyelesaian pengadilan. "Tindakan TNI AL jelas-jelas melanggar hukum, para pelakunya harus segara ditangkap dan diadili.Polisi jangan takut untuk mengusut kasus hingga tuntas," kata Ya'kub.

11.  Pengibaran Bendera Setengah Tiang
Setelah peristiwa ini, warga setempat mengibarkan bendera Merah-Putih setengah tiang. Pengibaran bendera ini rencananya akan dilakukan selama sepekan mulai 31 Mei hingga 6 Juni 2007.
Kepala Desa Alastlogo, Imam Supnadi, Kamis, menyatakan bahwa tindakan warganya mengibarkan bendera setengah tiang tersebut, sebagai ungkapan duka dan penghormatan terhadap empat orang warga yang tewas ditembak anggota marinir TNI AL di kawasan Puslatpur (pusat latihan tempur) Marinir Grati.
Warga Alastlogo yang berada sekitar 76 km arah tenggara Kota Surabaya, dalam kesempatan ini juga mengajukan tiga tuntutan atas peristiwa berdarah tersebut. Pertama usut tuntas kasus penembakan, kedua, penghentian kegiatan RSI (PT Rajawali Nusantara Indonesia) BUMN yang bekerja sama dengan TNI AL mengelola lahan 3.000 ha lebih di Puslatpur, dan tuntutan ketiga, warga minta seluruh lahan disengketakan dikembalikan kepada rakyat. Jika ketiga tuntutan warga ini tidak dipenuhi, warga mengancam akan terus melakukan berbagai aksi, ungkap Imam.
Pengibaran bendera setengah tiang dan pengajuan tiga tuntutan tersebut dilakukan seusai melakukan pemakaman terhadap empat korban tewas di pemakaman desa setempat. Jenazah keempat korban dimakamkan berdekatan.
Tidak hanya itu, usai pemakaman, ratusan warga kembali melakukan blokade jalan negara di Pantura Jatim yang menghubungkan Surabaya-Probolinggo-Bali, tepatnya di simpang tiga Pantura dengan jalan Desa Alastlogo.
Blokade dilakukan dengan menebang sejumlah pohon penghijauan sekitar jalan dan menumpuk kayu tebangan di tengah jalan.Selain itu, warga juga melakukan aksi duduk di tengah jalan negara tersebut.Akibatnya, arus lalu lintas Pantura Jatim menjadi macet total, seluruh jenis kendaraan bermotor tidak bisa melintas.



PERTANYAAN
1.    Permasalahan apa yang memicu terjadinya insiden alastlogo ini?
2.    Siapakah pelaku pelanggaran HAM dalam insiden tersebut??
3.    Kapan konflik itu terjadi?
4.    Dimana insiden itu terjadi?
5.    Mengapa TNI AL menembaki warga?
6.    Bagaimana cara menyelesaikan kasus tersebut?
7.    Siapa prajurit TNI AL yang terlibat dalam insiden tersebut?

JAWABAN

1.    Insiden ini dipicu karena adanya persengketaan tanah seluas 539 hektare, oleh warga alstlogo dengan PT Rajawali Nusantara.
2.    Pelaku pelanggaran HAM dalam peristiwa itu adalah TNI AL yang menembaki warga.
3.    Pada tanggal 30 Mei 2007.
4.    Di Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
5.    Kalau menurut pihak TNI, mereka menembaki warga karena untuk perlindungan diri. Mereka merasa terancam dengan kedatangan warga yang banyak dengan membawa senjata tajam maupun tumpul. Dan mengatakan bahwa penembakan itu tidak disengaja.
6.    Dengan membawa perkara sengketa tanah ini ke pengadilan untuk meluruskan atas hak siapa tanah yang disengketakan tersebut.
7.    TNI AL yang terlibat diaantaranya:
1.    Lettu (Mar) Budi Santoso
2.    Koptu (Mar) Moh Suratno
3.    Koptu (Mar) Totok L
4.    Kopda (Mar) Warsim
5.    Kopda (Mar) Helmi
6.    Serda (Mar) Abdurahman
7.    Pratu (Mar) Suyatno
8.    Praka (Mar) Sariman



ANALISIS PASAL YANG TERKAIT DENGAN PERISTIWA ALASTLOGO
1.    Pasal 351 (3) penganiayaan jika mengakibatkan mati, diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.
2.    Pasal 359 barang siapa karena kesalahannya menyebabkan mati, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana kurungan 1 tahun.
3.    Pasal 170 ayat (1) barang siapa menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang diancam pidana paling lama 5 tahun 6 bulan.
4.    Pasal 170 ayat (2) 7 tahun jika mengakibatkan luka, 9 tahun jika luka berat, 12 tahun jika mengakibatkan maut.
5.    Pasal 55 ayat (1) dipidana sebagai pelaku tindak pidana : 1) mereka yang melakukan, menyuruh melakukan , dan turut serta melakukan; 2) Mereka yang menjanjikan sesuatu dengan kekuasaan, kekerasan, ancaman, member kesempatan, sarana, sengaja menganjurkan orang lain agar melakukan perbuatan.
6.    Pasal 55 ayat (2) terhadap penganjur hanya perbuatan yang sengaja dianjurkan saja yang diperhitungan.

ANALISIS UNDANG-UNDANG HAM YANG TERKAIT DENGAN PERISTIWA ALASTLOGO
1.    UU No. 26 tahun 2000 tentang pengadilan HAM
2.    UU No. 12 tahun 2005
3.    UU No. 39 tahun 1999 pasal 104 ayat (1) tentang HAM